Ahok Ketua KPK, Mungkin Hanya DI Negeri Dongeng.
Meme Ahok |
Untuk Menjadi seorang kepala KPK Setidaknya harus memeiliki persyaratan dan diantara persyaratan tersebut nama seorang ahok ada kekurangannya yaitu poin ke 6 tidak melakukan perbuatan tercela. Ahok telah menjadi salah satu tersamgka dalam kasus penistaan agama islam dan setidaknya menistakan agama islam adalah suatu perbuatan yang tercela. Untuk mengetahui apa syarat syarat menjadi ketua KPK , syarat-syaratnya sebagai berikut:
1. Warga negara Republik Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang- kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.
5. Berumur sekurang-sekurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan (terhitung pada tanggal 10 Desember 2014).
6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
7. Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik.
8. Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik.
9. Melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
10. Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
11. Mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
0 Response to "Ahok Ketua KPK, Mungkin Hanya DI Negeri Dongeng."
Post a Comment