-->

2 Desember 2016, Umat Muslim Tidak meminta NKRI dan Pancasila.



Seminggu ini kita di alihkan perhatian nya dari kasus penistaan agama di mana ahok sudah di jadikan tersangka oleh POLRI dengan kabar akan adanya makar dalam demo bela Islam Jilid III yang akan jatuh pada hari jumat tanggal 2 Desember 2016. Istilah makar di gunakan untuk menolak dan tidak memberikan ijin akan berlangsungnya aksi demo ini. Sungguh kami umat islam sangat kecewa akan tuduhan makar tersebut apalagi adanya demontrasi parade ke bhineka tunggal ika yang berkesan kami ingin merebut NKRI dan Pancasila. Dalam persepektif hukum islam, kami umat islam di larang untuk melakukan tindakan seperti itu. Karena makar bagi kaum muslim adalah jarimah atau jinayat dalam kata lain adalah pelanggar hukum dan Islam sangat melarang tindakan tersebut.

Efek demo 4 November 2016 sebagai aksi damai bela islam dan bela fatwa MUI setidaknya memberikan ketakutan ketakutan yang tak berdasar. Jangan anggap umat islam dengan prasangka selalu buruk. Lihat bagaimana saudara saudara kami harus terzolimi dan teraniaya di Rohinga myanmar sana. Lihat saudara saudara kami harus terbunuh dan saling di adu domba oleh america, dan lihat juga bagaimana palestina di jajah oleh Israel, Lalu siapa yang teroris.? Sebenarnya di Indonesia tentang kasus penistaan agama adalah masalah sepele kalau memang keadilan ingin di tegakkan. Hukum harus adil dan tak pandang bulu. Disaat hukum menimpa para saudara saudara kami selalu mereka di perlakukan layaknya orang paling jahat dan kejam. Ingat bagaimana kasus yang menimpa Saudara kami di tolikara. Di saat kami merayakan sholat Ied dengan sengaja masjid kami di bakar. Lantas bagaimana dengan gereja yang di bakar oleh umat muslim di singkil aceh, kenapa perlakuan terhadap pelaku pembuat kesalahan harus di beda- bedakan. Pembakar Masjid di ajak makan di Istana, pembakar gereja mereka di siksa dan di telanjangi. Sungguh adilkah itu?

Ingat Bagaimana terduga teroris di solo harus meninggal karena di seorang muadzin. Padahal beliau belum tersangka tetapi nasibnya sudah divonis dengan kematian. Nasib siyono yang harus meninggal tanpa pengadilan. Terus Bagaimana perasaan kami di saat kami yang mayoritas harus di awasi di setiap masjid , padahal masjid bagi kami adalah rumah ibadah. Sungguh perlakuan yang tak adil yang di berikan kepada kami umat muslim. Disaat kami maulid nabi atau sholat Ied apakah umat islam di jaga dengan ketat, pemandangan akan nampak berbeda apabila ada yang merayakan natal dimana polisi dan TNI harus Stand By untuk menjaga mereka. Padahal kami umat islam adalah orang yang menjujung tinggi kedamaian dan keadilan.

Masalah kasus Ahok Bukan masalah SARA ataupun Makar. Tetapi lebih kepada permintaan keadilan. Apapun orangnya di hadapan hukum harus tetap sama. Bagaimana abu bakar baasyir harus langsung di tangkap di saat tersangka, Bagaimana siyono harus meninggal yang baru terduga, Lah ini Ahok jelas jelas telah membuat permusuhan dengan umat islam malah di bela dan di lindungi. Sungguh kami bingung dengan keadaan sekarang ini.

Demo 2 Desember 2016 Bukan untuk makar. kalau pun ada upaya makar baik dari seseorang atau kelompok yang mendompleng aksi ini, Itu sudah menjadi tugas POLRI dan TNI. Kenapa harus di kaitkan dengan Umat islam. Padahal Demo buruh pun bisa di tunggangi oleh makar, DPR RI pun bisa mengadakan makar apabila keputusan keputan undang- undangnya tidak membela rakyat, Bahkan yang terparah lagi presiden pun bisa di melakukan tindakan makar apabila negara dan bangsa ini di gadaikan pada kepentingan pengusaha apalagi pengusaha pengusaha dari Cina.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "2 Desember 2016, Umat Muslim Tidak meminta NKRI dan Pancasila."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel