-->

Ahok Di Penjara, Salam 2 Tahun

Si Penista Agama
Ahok Di Penjara, Salam 2 Tahun - Ahok Di Penjara Menjadi Trending Untuk Saat Ini. Di penjarakan nya ahok adalah buntut dari kasus Penistaan Agama yang di lakukan ahok karena tak bisa mengontrol mulut dan Ucapannya. 

Sifat ini juga yang menjadikan Ahok harus kalah dalam Pilkada DKI melawan Anies Sandiaga. Vonis Dua Tahun Bagi Sebagian Kalangan sangat Pas dan wajar sebagai Ganti dari kesemrawautan dan terkurasnya pikiran gara gara sosok si penista agama selama 2 tahun terakhir belakangan ini.



Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bersalah kasus penistaan agama, dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan ditahan. Penahan Ini Setidaknya memberikan Angin Segar Dan Rasa nyaman sedikit dengan di penjarakannnya Ahok.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya hanya dituntut hukum penjara satu tahun dengan masa percoobaan dua tahun dalam kasus terkait pidatonya di Kepulauan Seribu. Dalam Polemik Ini Banyak masyarakat yang menyangsingkan akan tuntutan tersebut. Terlepas dari anak emas atau bukan yang jelas hukum harus di tegakkan seperti yang telah dialami warga di bali dan seniman aswendo.

Hakim menghukum dengan pasal 156a uuntuk penistaan, lebih berat dari tuntutan jaksa yang menjerat dengan pasal 156 tentang pernyataan permusuhan dan kebencian terhadap terhadap suatu golongan. Dan Hikmah dari Penistaan Tersebut setidaknya menjadikan Umat Islam menjadi bersatu dan melenggangkan Gebenur Muslim Untuk memimpin Jakarta.

Massa pro dan anti-Ahok berdatangan memenuhi Gedung Kementerian Pertanian. Mereka Tidak sadar dengan apa yang di belanya. Padahal Sebagai Negara kita jangan Mau kalah dengan si penista agama ini. Kasihan Ahok, Tak Jadi Gebenur malah jadi tahanan. 

Salam Dua Tahun Buat AHok.... 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ahok Di Penjara, Salam 2 Tahun"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel