-->

DIRGAHAYU POLISI INDONESIA

Dirgahayu Polisi Indonesia
Dirgahayu Polisi Indonesia
Dirgahayu Polisi Indonesia- Hari ini Tepat usia Polri berusia 71 tahun. Usia terbilang tidak muda lagi. Ulang Tahun POLRI Di tengah tengah kabar tentang seleksi AKPOL di jawa barat, Kabar tentang penusukan 2 Polisi Brimob, Dan Kabar tentang Oknum Oknum yang belum sadar tentang tugas pokok dan fungsi POLRI.

Tantangan yang dihadapi POLRI tidak ringan. Di tengah ancaman serangan terhadap instalasi dan personelnya, Karena kebencian dan ketidaksukaan yang selama ini di pendam seharusnya citra POLRI harus terus di benahi dan di perbaiki. 

DIRGAHAYU POLISI INDONESIA


Memang memperbaiki lebih susah dari pada membangun. Tapi Kesusahan itu adalah peluang dimana polisi indonesia membuktikan diri bahwa POLISI adalah milik masyarakat dan dekat dengan masyarakat.

Selama ini masyarakat masih terdapat keraguan atas upaya penegakan hukum dan ketertiban sosial, maupun kemampuannya menjaga keamanan serta mengelola kepatuhan dan rasa takut warga masyarakat.  Yang Jelas pada Hari ini Polri berusia 71 tahun. 

Maklum, selama lebih dari dua dekade terakhir. Polisi kita masih membangun citra di dalam belum membangun Citra Keluar. Selama ini Polri dipompa dengan pola pikir dan pekerjaan mengggunakan pendekatan angka-angka, berupa penurunan crime total dan peningkatan crime cleared. 

Angka angka tersebut sebenarnya bagi masyarakat tidak terlalu penting, karena masyarakat yang terpenting adalah Polisi jadi bagian yang di Cintai masyarakat. Padahal kepolisian yang maju dan bisa di percaya adalah polisi yang selalu mengandalkan keberhasilannya dari kepuasan masyarakat yang diukur melalui penelitian. 

Dimana masyarakat indonesia tidak takut untuk memasuki areal kepolisian, Dimana masyarakat Indonesia tidak takut bertatap muka dengan polisi dan dimana masyrakat Indonesia menginginkan anaknya menjadi Polisi bukan karena uang dan jual beli.

Tapi ya sudahlah, sepanjang sejarah memang ruler appointed police, jenis polisi pemerintah seperti Polri, punya kecenderungan merentang jarak dengan masyarakat karena banyaknya kepentingan yang berseberangan. Polisi indonesia harus bekerja dengan mata hati dan kebenarannya. Tidak semata mata karena pesanan dan balas dendam. 

Kerja kepolisian tidak bisa hanya mengandalkan perangkat digital, sekalipun berteknologi canggih. Tetapi senyum yang manis dan sikap bersahabat adalah alat perekat antara polisi dan masyarakat. Kepekaan, kewaspadaan dan kualitas komunikasi aparatur hingga lini terdepan yang secara langsung berhadapan dengan publik harus terus diperkuat dan ditingkatkan dalam batas yang tidak sampai mengganggu kenyamanan warga.

Kejahatan terjadi akibat faktor-faktor sosial yang relatif tidak terlalu dikuasai oleh pihak kepolisian. Kebutuhan pencegahan kejahatan perlu dipusatkan kepada faktor-faktor sosial penyebab kejahatan dan bahwa hak asasi serta kebebasan individu merupakan pertimbangan yang esensial dalam kebijakan kepolisian yang demokratis (Friedmann, 1998).

Apabila polisi ingin mencegah kejahatan dan menjadi pengayom masyrakat maka yang harus dilakukan dengan cara-cara yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. polisi harus bertindak dengan mendasarkan diri pada strategi dan seperangkat taktik yang merupakan tanggapan langsung terhadap berbagai prioritas yang didambakan masyarakat yaitu memerangi ketidaktertiban, pengurangan rasa takut terhadap kejahatan dan peningkatan kualitas hidup daerah.

Pengabaian terhadap prioritas masyarakat hanya berarti bahwa polisi bertindak bertentangan dengan informasi terbaik yang dapat diberikan oleh masyarakat. 

Bila hal ini terjadi, mungkin saja masyarakat akan menarik diri secara fisik dari peranan-peranan saling mendukung dengan sesama warga dan dengan demikian melepaskan kontrol sosial yang dulu mereka bantu dan secara otomatis ikut mempersiapkan pelaksanaannya di lingkungan tempat tinggal mereka.

Memerangi ketidaktertiban, pengurangan rasa takut terhadap kejahatan dan peningkatan kualitas hidup daerah sebagai esensi program pembinaan Kamtibmas dapat dilakukan dengan cara menyertakan variabel rasa takut masyarakat dan ketidaktertiban ke dalam program-program penanggulangan kejahatan, 

lebih berorientasi pada masalah sosial dan kemasyarakatan dan bukan pembentukan citra atas dasar gebrakan tindakan polisi yang reaktif. Pemahaman yang jauh lebih baik tentang masyarakat dan berbagai kelompok di dalam masyarakat adalah mutlak perlu.

Tidak kurang pentingnya, masyarakat secara individu atau kelompok juga harus memiliki inisiatif, tanpa perlu menunggu polisi menelaah dan memperbaiki layanannya. Hal itu juga berarti, dengan semangat pemberdayaan dan rasa memiliki hak mengatur dirinya sendiri, masyarakat lalu memiliki kontrol yang lebih besar terhadap masalah-masalah yang tampak tak bermakna namun sebenarnya merupakan aspek penting dari pemberantasan kejahatan dan peningkatan kualitas hidup. 

Prakarsa itu akan menjadi efektif bila aktivitas itu merupakan aktivitas instrumental dan bukan simbolik semata sehingga keterlibatan masyarakat akan tampak berimbang dengan peran kepolisian.

Beberapa tahun lalu, Polri menyebut prakarsa itu sebagai perpolisian berbasis masyarakat alias community policing (COP). Berbagai riset dan studi banding dilakukan baik oleh internal Polri maupun menggandeng sejumlah universitas menyedot dana yang lumayan besar. 

Sayang penerapannya setengah hati. Kini yang tersisa hanya tagline Polri Mitra Masyarakat, Poskamling berlabel Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) dan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) binaan Jenderal Dai Bachtiar.

Padahal bila ini terwujud, polisi akan memperoleh wewenang pemeliharaan kamtibmas tidak saja dari hukum pidana dan organisasinya, namun juga dari masyarakat yang mereka amankan. Polisi dan masyarakat secara bersama akan berupaya menentukan suatu ambang batas gangguan ketertiban dan aturan-aturan untuk lingkungan yang akan diberlakukan apabila ambang tersebut dilanggar. 

Sementara keterlibatan langsung dari para petugas kepolisian dalam proses ini merupakan kunci yang membantu pengembangan konsensus mengenai perilaku yang cocok dan cukup kuat untuk daerah setempat, agar dapat bertahan bahkan selama polisi tidak ada.

Pada akhirnya, sistem keamanan yang baik selalu membutuhkan partisipasi masyarakat. Polisi Indoneisa masih perlu kehadiran masyrakat. Penting bagi Polri untuk menjaga perilaku dan tindakannya agar tidak mencederai hati masyarakat. 

Karena apabila hati sudah terlalu sering di sakiti oleh PolisI bukan tidak mungkin seumur hidup, sumpah serapah akan selalu tersematkan. Bahkan akibat sakit hati sampai hati tidak rela keturunannya menjadi POLISI. 

Agar jangan sampai kehilangan potensi sumber informasi terbaiknya, yaitu masyarakat. Semoga Polisi Kita menjadi Teladan , dan contoh yang baik, Semoga polisi kita semakin di cintai masyarakat. Dirgahayu Polisi Indonesia.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "DIRGAHAYU POLISI INDONESIA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel