-->

Pajak Motor Naik, Negara Kolaps

Antrian panjang dari mulai tadi pagi sampai menjelang sore mengular di kantor kantor Samsat kendaraan.  Mereka rela berjibun hanya sekedar untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotornya. Kabar akan adanya kenaikan Biaya Pajak kendaraan bermotor setidaknya menjadi keresahan tersendiri bagi para pewajib pajak.

Dasar dari kenaikan Biaya pajak kendaraan bermotor berdasarkan pada peraturan pemerintah no 06 tahun 2016. Peratuan tersebut juga mencakup tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ). Peraturan no 06 tahun 2016 juga sekaligus menggantikan peraturan pemerintah no 50 tahun 2010. Dan peraturan tersebut berlaku mulai tanggal 6 januari.



Point terpenting dari PP no 06 tahun 2016 INI adalah kenaikan tarif untuk pengurusan Surat surat kendaraan bermotor baik road empat maupun roda dunia berlaku secara nasional di mulai pada tanggal 6 January 2017. Yang artinya akan ada biaya kenaikan untuk Biaya pengurusan STNK, Plat nomor/TNKB, BPKB, Biaya mutasi, dan Surat izin Serra STNK untuk lintas batas negara.

Besaran kenaikan Biaya biaya kepengurusan surat surat tersebut naik 2 kali sampai 3 kali lipat. Misalnya pada sebelum PP INI berlaku dulu membayar untuk penerbitan STNK Rosa dua/roda empat pada peraturan lama berkisar 50 ribu rupiah dan peraturan baru menjadi 100 ribu rupiah. Untuk roda empat dari 75 ribu Rupiah menjadi 200 ribu rupiah.

Sedangkan untuk pengurusan BPKB bark dan beranti kepemilikan atau mutasi bahkan naiknya sangatlah besar. Sebelumnya kepenguran BPKB kendaraan bermotor hanya 80 ribu rupiah kini menjadi 225 ribu. Rosa empat yang sebelumnya 100 ribi kini menjadi 375 ribu rupiah.

Kenaikan Biaya Biaya tersebut sungguh setidaknya sangat memberatkan masyarakat. Dimana untuk menyambung hidup saja masih susah apalagi di bebani dengan kenaikan Biaya Biaya yang lainnya. Belum lagi kenaikan BBM, Listrik bahkan Harga cabai pun ikut meroket.

Rakyat rindu disaat tangisan rieke, puan dan para politisi PDI Perjuangan di saat Pemeruntah SBY dahulu menaikan harga BBM. Kini disaat PDI perjuangan berkuasa maka mereka pun tak jauh berbeda dengan pemerintahan sebelumnya.

Kritik pedas pun kini di lontarkan oleh wakil ketua umum gerindra, Arief Poyuono. Bahkan dia menilai bahwa kebijakan kenaikan ini semakin mencekik rakyat, teutama kaum buruh, petani, karyawan swasta dan para nelayan. Dimana mereka bisa memiliki kendaraan motor karena usaha kredit.

Kenaikan tersebut tidak sejalan dengan perbaikan insfrastruktur. Bahkan kenaikan tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat. Kalau sudah daya beli menurun maka dampak terparah adalah PHK buruh. Lebih sadisnya apabila buruh Indonesia di gantikan oleh buruh asal China.

Pemerintah sudah kalap dengan utang yang begitu menumpuk, penerimaan pajak tidak lagi mencapai target, Tax amenesti yang bertujuan untuk mengumpulkan Dana dari pengemplang pajak pun tak tercapai juga. Siap siap para buruh menjerit dan tergantikan buruh asal China.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pajak Motor Naik, Negara Kolaps"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel