Bukti pemerintah pro asing dan aseng part 1
Dengan berdalih untuk meningkatkan investasi, pemerintah telah merubah peraturan tentang kepemilikan restoran mencapai 100 persen. Indonesia telah benar benar dijadikan pasar oleh luar negeri. Dengam kebijakan tersebut bukan tidak mungkin para pemilik restoran di indonesia akan berhadapan dengan luar negeri yang kuat dalam permodalan.
Dengan dibuka nya kran restoran untuk asing dan aseng imbasnya bisa dipastikan bahwa banyak restoran restoran di daerah yang akan gulung tikar. Seharusnya porsi kepemilikan masih dibawah 50 persen jangan dibuka bebas. Ada beberapa alasan dalam penolakan pemberian sepenuhnya kepemilikan restoran luar negeri.
Benar benar pasar telah di liberalisasi. Pasar telah di serahkan asing dan aseng. Rakyat harus berhadapan dengan koorporasi koorporasi besar yang di miliki asing dan aseng. Bukan tidak mungkin label halal pada setiap restoran akan hilang. Bukan tidak mungkin babi akan bebas di meja makan restoran restoran asing dan aseng. Pemerintah benar benar sudah hilang arah pembangunan. Pemerintah sudah tertutup mata hatinya.
Dengan dibuka nya kran restoran untuk asing dan aseng imbasnya bisa dipastikan bahwa banyak restoran restoran di daerah yang akan gulung tikar. Seharusnya porsi kepemilikan masih dibawah 50 persen jangan dibuka bebas. Ada beberapa alasan dalam penolakan pemberian sepenuhnya kepemilikan restoran luar negeri.
Benar benar pasar telah di liberalisasi. Pasar telah di serahkan asing dan aseng. Rakyat harus berhadapan dengan koorporasi koorporasi besar yang di miliki asing dan aseng. Bukan tidak mungkin label halal pada setiap restoran akan hilang. Bukan tidak mungkin babi akan bebas di meja makan restoran restoran asing dan aseng. Pemerintah benar benar sudah hilang arah pembangunan. Pemerintah sudah tertutup mata hatinya.
0 Response to "Bukti pemerintah pro asing dan aseng part 1"
Post a Comment