Bodoh penyumbang dana warteg
Semula, sejak semalam saya ingin mengupas habis tentang Pak Mantan, meskipun sudah berkali-kali ada orang kirimkan capture berita ibu penjaga warteg dirazia satpol PP. Tapi melihat gerakan donasi sepertinya tak terbendung, sepertinya saya harus ikut terlibat membahas.
Bagi saya, satpol PP yang merazia warung buka pada bulan Ramadhan ini hanya menjalankan tugas. Jika ada orang yang paling harus kita lempari sandal karena tidak setuju dengan razia tersebut, maka dia adalah Bupati Serang. Tidak mungkin Satpol PP bergerak sendiri tanpa instruksi.
Di luar itu, ternyata memang ada sura edaran Walikota Serang 451.13/739-kesra/2015 tentang pelarangan membuka warung pada siang hari selama bulan Ramadhan. Jika terpaksa buka, maka akan diberi teguran. Jika sudah 2 kali teguran tetap memaksa buka, maka akan dikenakan sanski 50 juta dan kurungan 3 bulan penjara.
Masalahnya adalah, aturan seperti ini berlaku sejak dulu. Dari 2010 memang sudah ada Perdanya.
Nah sekarang kembali ke donasi 130juta rupiah yang sudsh terkumpul. Para donaturnya dari seluruh Indonesia. Kurang dari 24 jam sudah terkumpul sebanyak itu, luar biasa.
Dari banyak teman yang ikut donasi, alasan mereka adalah karena menjunjung tinggi toleransi. Berpuasa itu tidak harus memaksa orang lain berpuasa. Negara tidak punya hak untuk memaksa warganya berpuasa. Tidak harus memaksa orang berjualan siang hari untuk tutup, mereka mencari rejeki. Toh sebenarnya warung buka pada siang hari sebenarnya tidak mengganggu sama sekali, seharusnya. Saya biasa puasa dan tetap menemui klien atau teman-teman di restoran, santai.
Melihat wajah si ibu penjaga warung yang sangat memprihatinkan, seperti hendak menangis ketika barang dagangannya ditertibkan, siapa yang tidak sedih? Beliau hanya rakyat jelata yang coba bertahan hidup dengan berjualan di warung.
Tapi begini, toleransi itu tentang dua sisi. Kita bisa merasa tidak terganggu dengan warung buka siang hari dan menyalahkan Satpol PP atas nama toleransi, tapi di Serang hal itu diatur oleh Perda sejak 2010. Pertanyaannya kemudian, apakah kita mau menghargai Perda tersebut? Kalau menjunjung tinggi toleransi seharusnya mulai saat ini kita sadar bahwa apa yang dilakukan Satpol PP sudah benar. Resmi, peraturan daerah.
Perdanya ada, jika tidak diterapkan maka Walikotanya yang salah. Memang seharusnya Satpol PP bergerak. Aturannya sudah begitu.
Jika kita mau menggunakan sisi baper, memang kasihan. Saya pun tak tega melihat ibu penjaga warung dirazia dan disita barang dagangannya. Tapi dalam hal ini kita harus berpikir jernih dan sedikit melupakan tentang perasaan. Karena sekali lagi ini tetang dua sisi yang pasti menimbulkan pro kontra.
Sama lah seperti aturan-aturan pemerintah yang lain seperti hukuman mati bagi pengedar narkoba, hukum kebiri bagi pemerkosa dan sebagainya. Ambil contoh hukuman mati, banyak orang menilai bahwa itu sangat berlebihan atau tidak pantas. Tapi toh Presiden tetap melaksanakan aturan tersebut tanpa ragu. Aturannya sudah ada. Alasannya karena banyak anak muda terjerat kasus narkoba dan sudah banyak yang meninggal dunia karenanya.
Nah di Serang, buka warung pada siang hari itu dilarang. Perdanya ada, surat edarannya juga sudah ada. Alasannya pasti untuk menciptakan suasana kondusif. Aturan ini jelas wilayah mereka. Kita boleh tidak suka, mengkritik dan sebagainya. Tapi menyalahkan Satpol PP dan melakukan donasi saya pikir sudah di luar batas ekspresi.
Dampak buruk dari penggalangan donasi ini adalah menjadikan rakyat bawah tidak terdidik. Bagaimanapun mereka bersalah karena sudah melanggar aturan. Lalu kita kemudian menggalang dana hingga 130 juta untuk ibu penjaga warung.
Sekarang mari kita tanya, uang tersebut mau dibuat apa? Jujur saya tidak pernah setuju dengan gerakan seperti ini, karena menurut saya sangat bodoh sekali. Bagaimana mungkin rakyat yang melanggar aturan lalu kita belanjakan? memberinya uang? Tapi ya beginilah kondisi di Indonesia, penghina Pancasila menjadi duta Pancasila, pembetak Polwan malah jadi duta narkoba. Sekarang ibu penjaga warung malah mendapat hadiah 130 juta rupiah. Luar biasa.
Disadari atau tidak, kita sudah pernah alami ini sebelumnya. Dulu tvone pernah melakukan donasi untuk Darsem yang terancam hukuman mati di Arab, kemudian terkumpul 1.2 milyar rupiah karena maraknya berita tetang Ruyati yang sebelumnya sudah dihukum pancung.
Setelah nego panjang, akhirnya hanya Ruyati yang dihukum pancung. Sementara Darsem divonis bebas. Tapi dana sumbangan tersebut terlanjur terkumpul dan harus diberikan. Setelah itu hidup Darsem kemudian berubah drastis dan bermewah-mewahan. Banyak warga yang menyayangkan sikapnya, namun Darsem punya hak menggunakan hartanya untuk apa.
Pertanyaannya adalah, apakah yang seperti itu masih tidak bisa disebut bodoh? Bodohnya lagi kini terulang lagi. Nominal sumbangan 130 juta sudah terkumpul, setelah ini mau dibagikan ke ibu penjaga warung? Terlepas apakah si ibu penjaga warung akan tetap rendah hati atau sombong setelah ini, yang jelas akan menimbulkan kecemburuan sosial. Karena yang ditertibkan pasti bukan hanya beliau. Selain itu secara otomatis kita tidak menghargai produk aturan yang ada. Padahal katanya menjunjung tinggi toleransi.
Apakah kisahnya akan sama seperti Ruyati dan Darsem? Keluarga Ruyati hanya diberikan 20 juta oleh Darsem, itupun setelah ditelpon migrant care.
Terakhir, mohon maaf kalau saya menyimpulkan bahwa gerakan donasi buat ibu penjaga warung adalah tindakan yang sangat bodoh.
Begitulah kura-kura.
0 Response to "Bodoh penyumbang dana warteg"
Post a Comment