-->

PEMERINTAH TAK BECUS URUS TRANSPORTASI

PEMERINTAH TAK BECUS URUS TRANSPORTASI
PEMERINTAH TAK BECUS URUS TRANSPORTASI
PEMERINTAH TAK BECUS URUS TRANSPORTASI - Menurut menteri perhubungan ignatius jonan bahwa ojek bukanlah alat transportasi. Tetapi jokowi mengatakan bahwa selama dibutuhkan masyarakat sah sah saja. Sampai sampai pengemudi ojek online diundang ke istana dan menikmati makan siang bersama.

Selain ojek online yang menjadi sumbu akan demo anarkis supir taxi konvensional juga karena adanya supir taxi online grab dan uber taxi. Masalah taksi online menteri perhubungan sudah menegaskan bahwa supir supir tersebut illegal.

Yang jadi pertanyaannya kenapa gojek dan taksi online yang illegal tersebut masih hilir mudik melintasi jalanan jalanan metropolitan. Lalu dimana peranan pemerintah. Baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah dalam hal ini ahok sebagai gebenur.

Kita harusnya sadar betul bahwa negara indonesia adalah negara hukum. Dan masalah transportasi ini sudah dimasukan dalam undang undang transportasi. Pemerintah pusat saja masih belum kompak, antara presiden dan menteri. 

Lalu masyarakat akan menuntut keadilan kepada siapa lagi. Apakah masalah demo ini akan terus berlanjut. Apakah tindakan kekerasan akan terus dibiarkan. Menyeruh damai itu semua orang bisa. Tetapi disini hanya minta ketegasan pemerintah dalam hal regulasi tentang pertransportasian.

Kalau belum ada ijin jelas gojek atau apapun namanya tetap dilarang. Katakan penolakan terhadap jenis 2 bisnis yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undanan. Jangan cuma cari sensasi dengan mengajak makan siang dan diskusi tanpa arti. Jangan cuma bisa ngomong tanpa melakukan aksi.

Mana nih ahok yang mampu menggusur kalijodoh tanpa bisa menutup gojek. Mana nih ahok yang koar koar tanpa bisa memberi keadilan pada taksi konvensional. Pemerintah hanya pembuat dan pengingat regulasi bukan cari sensari dan menyelamat diri.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PEMERINTAH TAK BECUS URUS TRANSPORTASI"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel